Porostimur.com, Jakarta – Bank Dunia atau World Bank menyebut kinerja penerimaan pajak Indonesia menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Penilaian ini termuat dalam laporannya yang berjudul “Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia” yang dirilis 2 Maret 2025.
“Kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk,” terpampang di bagian introduction laporan World Bank itu, sebagaimana dikutip Rabu (26/3/2025).
Buruknya penerimaan pajak di Indonesia menurut World Bank tergambar dari rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakni hanya 9,1% pada 2021. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).
“Lebih jauh lagi, Indonesia mengalami tren negatif yang mengkhawatirkan dalam rasio penerimaan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir,” dikutip dari laporan World Bank yang ditulis oleh Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski.
World Bank menulis buku laporan ini berdasarkan basis data kajian kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk periode 2016-2021.





