Porostimur.com, Jakarta – Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara mendapat jatah 1.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kemeterian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal itu ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti pada Kamis (15/5/2025) kemarin.
Untuk memiliki rumah subsidi tersebut, masyarakat di Halmahera Tengah bisa memanfaatkan kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).
“Hari ini (Kamis, (15/5)) saya bersama Bupati Halmahera Tengah hari ini bersama Kepala BPS dan Bupati Halmahera Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman alokasi kuota rumah subsidi bagi MBR sebanyak 1.000 rumah,” kata Maruarar Sirat, dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/5/2025).
Menteri Sirait juga meminta agar rumah subsidi dibangun oleh pengembang yang bagus.
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji mengungkapkan rasa senangnya mendapat alokasi rumah 1.000 rumah subsidi dari Kementerian PKP.
Ikram bilang, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melihat pembangunan rumah akan membantu masyarakat tidak saja secara fisik tapi juga ekonomi.









