Porostimur.com, Weda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jauth pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang, Polres Halmahera Tengah (Halteng) bersama jajaran Polsek dan Polsubsektor gencar melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Weda, Weda Tengah, Weda Utara dan Weda Selatan.
Kegiatan Razia miras dipimpin langsung oleh Kepala Sub sektor Weda Selatan Ipda Hatap Bode dengan melibatkan personel Satuan Lantas, personel Polsek Weda, Weda Tengah dan Weda Utara.
Personel kepolisian menggeledah sejumlah rumah di Desa Tilope, Desa Fidi Jaya, Desa Fritu, Desa Lelilef Sawai dan merazia kendaran yang masuk ke Kota Weda.
Dari penggeledahan dan razia itu, petugas berhasil menyita miras tradisional jenis cap tikus yang yang dikemas dalam berbagai wadah. Tercatat polisi berhasil menyita 25 botol galon,15 botol bekas air mineral ukuran besar dan 93 kantong plastik. Polisi juga mengamankan sejumlah pelaku untuk dimintai keterangan
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan., S.H., S.I.K., M.S.i. menyampaikan operasi miras Ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Iduladha 1446/2025.
“Polres Halteng bersama jajaran rutin melaksanalan operasi razia miras menjelang Hari Raya Iduladha dan oprasi miras ini merupakan salah satu program ungulan Kapolres Halteng yaitu TRABAS (Trada Narkoba dan Miras),” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









