Kecanduan Judol, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 400.000

oleh -183 views

Porostimur.com, Bangka Belitung – Warga Bangka dihebohkan dengan kasus prostitusi yang dilakukan pasangan suami-istri, AA (29) dan DA (24).

AA ditangkap polisi karena menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial MiChat, dengan tarif mencapai Rp 400.000 untuk sekali kencan berdurasi 15 menit.

Praktik Prostitusi Berlangsung Selama Tiga Bulan

Kasatreskrim Polres Bangka AKP Muldi Waspandi, menjelaskan bahwa praktik tersebut telah berlangsung selama tiga bulan di rumah pasangan ini yang berada di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

“Modusnya dengan menawarkan istrinya kepada pria lain melalui aplikasi MiChat. Tarif sekali kencan 15 menit berkisar Rp 200.000 sampai Rp 400.000,” jelas Muldi, Kamis (2/10/2025).

Saat DA melayani pria lain di kamar, AA dan anak mereka yang masih berusia 3 tahun menunggu di ruang tamu.

Baca Juga  Warga Banda Antusias Manfaatkan Layanan Konsultasi Pertanahan

Warga Laporkan ke Polisi

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mengetahui praktik prostitusi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Setelah kami tangkap dan periksa, diketahui istrinya sudah melayani 15 pria hidung belang selama praktik prostitusi ini,” tambah Muldi.

Kini, AA dan DA ditahan di Mapolres Bangka, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.