Pemkot Ambon Tegaskan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Sesuai Aturan

oleh -4 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus

Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi dan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses pengadaan ASN di lingkungan Pemkot Ambon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menegaskan bahwa sejak tahap awal hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh proses seleksi dilakukan secara jujur, adil, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga  DPRD Halbar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Anggaran Diperkirakan Rp800 Miliar Lebih

“Seluruh proses seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK, telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Tidak ada tahapan yang dilakukan di luar ketentuan,” ujar Steven melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Seleksi PPPK Dibagi Dua Tahap Sesuai Kebijakan Nasional

Steven menjelaskan, khusus seleksi PPPK Formasi 2024, pelaksanaannya dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara tahap kedua ditujukan bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun pada instansi pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.