Porostimur.com, Jakarta – Sikap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mempertanyakan mengapa perusahaan tambang nikel PT Position diduga tidak tersentuh sanksi administratif, meskipun aktivitasnya disebut-sebut bermasalah di kawasan hutan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM Usman Mansur, menilai kondisi tersebut memunculkan kecurigaan serius di ruang publik terkait komitmen negara dalam menegakkan hukum terhadap korporasi tambang.
“Jika benar PT Position lolos dari sanksi administratif, maka ini adalah preseden sangat buruk bagi penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Negara tidak boleh terlihat tunduk pada kekuatan modal,” tegas Usman, Senin (9/3/2026).
Dugaan Keterkaitan dengan Grup Tambang Besar
Menurut Usman, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai alasan perusahaan tersebut tidak dijatuhi sanksi, sementara pemerintah sebelumnya membentuk Satgas PKH dengan mandat jelas untuk menertibkan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah.
“Ketika satgas terlihat diam, sementara dugaan pelanggaran mencuat, wajar jika publik bertanya, ada apa sebenarnya di balik keputusan ini?” ujarnya.
Kecurigaan publik, lanjutnya, semakin menguat setelah beredar informasi bahwa PT Position diduga memiliki keterkaitan dengan grup perusahaan tambang besar di Indonesia.









