Porostimur.com, Ambon — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menyatakan hilal penentu awal 1 Syawal 1447 Hijriah belum terlihat di wilayah Maluku, Kamis (19/3/2026).
Hasil tersebut diperoleh dari pemantauan rukyatul hilal yang dilakukan di Negeri Wakasihu, Kabupaten Maluku Tengah, sejak pukul 16.40 WIT hingga 18.47 WIT menggunakan teleskop sebagai instrumen utama.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pengadilan Agama, Polda Maluku, PWNU Provinsi Maluku, serta Raja Negeri Wakasihu.
Ketinggian Hilal di Bawah Standar MABIMS
Kepala Kanwil Kemenag Maluku, Yamin, menjelaskan bahwa posisi hilal saat pengamatan masih berada di bawah ambang batas kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Pada pukul 18.47 WIT, ketinggian hilal tercatat sekitar 1,528 derajat, masih di bawah batas minimal 3 derajat. Sementara elongasi baru mencapai sekitar 4,26 derajat, juga belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat.
“Dengan demikian, hilal di Maluku belum terlihat,” ujarnya.
Hasil Rukyat Jadi Pertimbangan Sidang Isbat
Yamin mengatakan, hasil pemantauan dari Maluku telah dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar pada Kamis malam.










