Porostimur.com, Langgur – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP Rian Suhendi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama ajang sepak bola terbesar dunia tersebut berlangsung.
Ia menekankan, Piala Dunia sebaiknya disikapi sebagai hiburan global yang dapat mempererat silaturahmi, bukan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami memahami ajang sepak bola terbesar ini sangat diminati masyarakat. Oleh karena itu, mari kita nikmati sebagai hiburan dan mempererat silaturahmi, sambil tetap menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKBP Rian Suhendi.
Imbauan Cegah Judi dan Potensi Pelanggaran Hukum
Kapolres Malra juga secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai sarana perjudian dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dapat diproses hukum.
“Kami juga meminta agar masyarakat tidak menjadikan ajang Piala Dunia sebagai sarana perjudian dalam bentuk apa pun, karena itu berhubungan langsung dengan tindak pidana,” tegasnya.









