Porostimur.com, Ambon – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Polri kembali menjadi sorotan di Maluku. Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol IT, yang disebut bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, diduga ditemukan bersama seorang personel Brimob di sebuah kamar kos di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Keduanya disebut berada di dalam kamar tersebut ketika dilakukan pemeriksaan setelah suami Brigpol IT, Brigpol RL, mendatangi lokasi bersama personel Propam Polda Maluku.
Informasi yang dihimpun Porostimur.com menyebutkan, Brigpol RL sebelumnya mencurigai aktivitas istrinya dan kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu tempat kos di kawasan Tanah Tinggi bersama seorang pria.
Brigpol RL kemudian mendatangi lokasi bersama sejumlah personel Polsek Sirimau.
Namun, saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam.
“Awalnya pintu kamar diketuk, tetapi tidak ada tanggapan dari dalam. Mereka hendak mendobrak pintu, namun dilarang oleh pemilik kos,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (8/8/2026).
Propam Datang, Pintu Kamar Dibuka
Karena tidak dapat membuka pintu kamar secara paksa, Brigpol RL kemudian menghubungi personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.









