Pemkab Buru Diduga Selewengkan Miliaran Rupiah DAK Kesehatan

oleh -61 views

Porostimur.com | Namlea: Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan senilai Rp. 11 Milyar lebih di tahun 2020 lalu diduga telah diselewengkan oleh Pemerintah Kabupaten Buru.

Hal ini mengakibatkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak dibayar lunas, bahkan ada yang belum sama sekali menerima pembayaran.

Hal itu terungkap dalam satu rekaman video yang beredar luas di youtube berdurasi 15 menit 32 detik saat berlangsung rapat dengar pendapat antara pihak Pemkab Buru yang dipimpin Asisten III, Mansur Mamulaty SPd dengan Komisi III DPRD Buru.

Rapat yang dipimpin Jamaludin itu berlangsung pada Selasa (19/1/2021) beberapa hari lalu.

Mansur menyebut ada DAK Kesehatan dari pemerintah pusat sebesar Rp.11 milyar lebih untuk kegiatan fisik pembangunan Puskesmas dan yang lain telah cair 100 persen.

Baca Juga  Wetar, Surga Tersembunyi di Timur Indonesia yang Menanti Dijelajahi

Namun diakuinya, kalau rekanan belum dilunasi bahkan ada yang belum dibayarkan. Untuk penjelasan lebih lanjut ia mempersilahkan salah satu staf eksekutif untuk menerangkannya mewakili pimpinan OPD yang berhalangan hadir.

Setelah dipersilahkan, staf dari eksekutif ini menjelaskan, dan dibenarkan sampai beberapa kali olehnya kalau DAK Kesehatan ini sudah sampai ke tangan pemerintah Kabupaten Buru.

Staf ini juga menguatkan ada permintaan untuk proses pembayaran dua item pekerjaan Puskesmas Airbuaya dan pengadaan Mobil Puskesmas Keliling (Pusling) dari pos DAK Kesehatan Tahun 2020.