Pemkab Buru Diduga Selewengkan Miliaran Rupiah DAK Kesehatan

oleh -64 views

“Ini Katong kena semua. Dan kalau mau dibayarkan proyek yang harus dibayarkan DAK tahun 2020 dengan menggunakan DAU 2021, Selaku pribadi maupun atas nama Sekertaris Komisi III, Beta menolak ini dibayar menggunakan DAU 2021. Harus menggunakan DAK 2020,” tegasnya.

“Lalu DAK yang telah masuk ke sini digunakan untuk apa?. Ada pelanggaran hukum di sana. Pak haji, hati-hati. Ini tidak boleh pak, ini tipu-tipu namanya,” tambah Bambang.

Sementara dikesempatan lain Mansyur menyesalkan kalau Rapat Komisi III ini dilakukan terbuka dan kini bocor ke pers. Untuk itu dirinya meminta agar pihak legislatif, kalau ada rapat seperti ini, sebaiknya dilakukan tertutup.

Sementara itu, sumber media ini di DPRD Buru mengungkapkan, DAK Kesehatan senilai Rp.11 milyar lebih yang bermasalah itu antara lain, untuk membayar pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi yang baru di bayarkan 50% (lima puluh persen) kerekanan dari total alokasi anggaran sesuai kontrak sejumlah Rp. 6.980.000.000.

Selain pembiayaan tersebut ada dua item pekerjaan di Dinas Kesehatan yang belum dibayarkan kepada CV Lama Surya Lestari terdiri dari pengadaan 3 (Tiga) unit Pusling (Puskesmas Keliling) Doubel Gardan sebesar Rp. 2.190.589.500, dan 1 (Satu) unit Mobil Promosi Kesehata dengan nilai Rp. 557.920.000. (ima)