Pemkab Buru Diduga Selewengkan Miliaran Rupiah DAK Kesehatan

oleh -63 views

Kemudian terdengar permintaan dari Ketua Fraksi PPP dan PDIP, Bambang Langlangbuana untuk turut angkat bicara.

Bambang Langlangbuana meminta eksekutif mencermati perkataannya dengan baik, karena dari penjelasan eksekutif tadi ada potensi terjadinya penyimpangan yang telah dilakukan Pemkab Buru.

Bambang menegaskan, kalau item pekerjaan yang dibiayai DAK Kesehatan ini total mencapai Rp.11 milyar lebih, mulai dari Puskesmas Airbuaya, Pengadaan Mobil hingga Pagar.

Lanjut Bambang, sesuai penjelasan eksekutif sudah ada transferan dari pempus 100 persen seraya dicontohkan proyek Puskesmas Airbuaya senilai Rp.6,9 milyar yang telah terbayar baru 50 persen.

Bambang menegaskan, seharusnya sampai pada 31 Desember 2020 lalu fisik proyek sudah dilunasi sesuai porsi DAK yang diberikan pempus. Namun sampai saat dengar pendapat rekanan belum dibayar Rp.3,4 milyar lebih.

Baca Juga  PSG Juara Bertahan, Daftar Peserta Liga Champions 2026/2027 Mulai Terbentuk

Bambang lalu menyentil penjelasan dari eksekutif yang akan membayar pekerjaan tersebut di tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Dana Alokasi umum (DAU).

“Apa ini sudah bapak fikirkan tidak melanggar hukum ?,” katanya dengan nada tanya.

Bambang menambahkan, ketika Komisi III menyetujui hutang rekanan itu dibayar menggunakan DAU TA 2021, maka mereka berdelapan di Komisi tersebut ditambah Ketua DPRD sebagai Koordinator Komisi semuanya bisa terjerat pelanggaran hukum.