Komnas HAM Diminta Seriusi Dugaan Kekerasan Aparat di Aksi 22 Mei

oleh -102 views

@porostimur.com } Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami dugaan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap delapan orang yang ditangkap dalam aksi 22 Mei di Jakarta. 

Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan Komnas HAM akan mencocokkan laporan tersebut ke kantor-kantor kepolisian.

“Dalam waktu segera kita akan coba masuk ke Polda dan beberapa Polres. Tempo hari saya sudah ke beberapa Polres sudah mulai cocokkan nama dan segala macam,” ujar Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya di Komnas HAM, Selasa (25/6).

Kepada CNN-Indonesia, Amiruddin meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman Komnas HAM tentang dugaan kekerasan dalam aksi 212. Sebab, katanya, polisi juga masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa 21-22 Mei.

“Jadi ini kejar-kejaran situasinya,” kata Amiruddin.

Baca Juga  Wawali Ambon Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik
Amiruddin: Komnas HAM

Dugaan kekerasan yang dilakukan polisi itu sebelumnya dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ke Komnas HAM pada Senin (25/6) kemarin.

KontraS menyebut ada delapan kasus dugaan penganiayaan oleh polisi. Para korban penganiayaan itu disebut masih berada di ruang tahanan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

Lihat juga: Komnas HAM Sebut Urusan Agama Bukan Wewenang Kalapas
Bentuk dugaan penyimpangan oleh personel kepolisian yang dilaporkan oleh KontraS ke Komnas HAM berupa salah tangkap hingga pemukulan.