Rajak menambahkan, sesuai pemberitaan dan informasi yang menyebar, memang pada 3 Maret 2021, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir melantik 129 Kepala Sekolah SMA/SMK.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Sahid Bela Ternate. Saat itu Sekda didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Idrus Assegaf, dan kepala Dikbud Imam Makhdy Hasan.
Seiring berjalan waktu, kini muncul isu tak sedap terkait pelantikan para kepala sekolah tersebut. Isu tak sedap itu menyebutkan terjadi jual beli jabatan Kepsek.
“Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang calon kepala sekolah asal Kabupaten Halmahera Selatan yang gagal dilantik bahwa dirinya gagal dilantik lantaran tidak memenuhi permintaan salah satu oknum Dinas Pendidikan Provinsi Malut untuk menyerahkan uang sebesar Rp6 juta agar dapat dilantik menjadi kepala sekolah,” ungkapnya.
Rajak yang akrab disapa Jack ini menambahkan, waktu mau pelantikan, calon kepala sekolah itu dihubungi salah satu oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Maluku Utara dan meminta uang Rp6 juta jika ingin lolos jadi kepala sekolah. Tapi dia tidak mau, akhirnya dia tidak jadi dilantik.
“Bukan dirinya saja yang ditelpon oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Malut itu, tetapi beberapa temannya juga ditelepon yang bersangkutan dengan permintaan yang sama. Bahkan ada yang diminta untuk menyetor uang belasan juta sebagai mahar jadi kepala sekolah,” ujarnya.










