Adukan Temuan BPK SBB ke Kejati Maluku, GMNIM Minta Sekda Diperiksa

oleh -4 Dilihat
Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Maluku kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (31/8/2026).

Mereka meminta Kejati Maluku menerima dan meregistrasi pengaduan tersebut, kemudian melakukan penelaahan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, aparat penegak hukum didesak mengambil langkah hukum.

Namun, temuan BPK maupun pengaduan GMNIM tersebut belum dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana maupun kerugian negara tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari Sekda SBB maupun pihak terkait mengenai tudingan dan tuntutan yang disampaikan GMNIM.

Porostimur.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Pemerintah Kabupaten SBB serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pengaduan.

Baca Juga  60 Ret Material Diduga Keluar dari Wai Riuwapa ke Cafe Dahlia, Rantai Transaksi Galian C Mulai Terkuak

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.