Ahkam Gajali Optimis FAM-SAH Menang di MK

oleh -107 views

Untuk itu, Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Sula ini menghimbau kepada seluruh tim dan simpatisan FAM-SAM dan masayarakat Kepulauan Sula agar tetap bersabar dan menghormati proses MK RI.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenang FAM-SAH, Lasidi Leko mengatakan, kami selaku pihak terkait pun sudah menyiapkan kuasa hukum, saksi serta data-data yang dibutuhkan dipersidangan MK nanti.

“Kami sangat optimis bahwa MK akan memutuskan perkara PHP (perselisihan Hasil pilkada) berpedoman pada pasal 158 UU Pilkada tentang ambang batas,” tutur Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula ini.

Sekedar informasi bahwa, Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menerbitkan akta registrasi perkara konstitusi Nomor 90/PAN.MK/ARPK/01/2021 dengan Pemohon calon kepala daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) pada Senin (18/1/2021). (red)