Kita membutuhkan oposisi yang terinstitusi (parlemen) karena pemerintah mengelola anggaran negara. Uang tersebut adalah milik rakyat sehingga harus ada kontrol ketat mengenai pengalokasian serta penggunaan anggaran tersebut.
Bila tidak ada oposisi, maka dengan mudah akan terjadi salah kelola oleh pemerintah. Ini menyangkut masalah hukum dan moral.
Kita membutuhkan oposisi yang kuat di parlemen karena pemerintah yang mengambil kebijakan publik, menentukan kondisi hidup rakyat. Malah bisa menentukan hidup matinya rakyat.
Oposisi juga bisa mengontrol sahwat kekuasaan yang melegitimasi dirinya melalui undang-undang.
Nah, oposisi sangat penting dan relevan untuk menghindari pembuatan undang-undang yang tidak membahagiakan rakyat. Undang-undang yang membenarkan segala tindakan penguasa kendati menyengsarakan dan menghimpit rakyat.
Sementara oposisi masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mengontrol apa saja yang dilakukan oleh penguasa dan wakil rakyat. Fungsi oposisi masyarakat sipil beragenda ganda: mengontrol penguasa dan mengontrol wakil rakyat sekaligus.
Bila tujuan oposisi sangat luhur, lantas mengapa banyak penguasa, dengan pelbagai dalih, termasuk dalih budaya, amat alergi dengan keberadaan oposisi.











