Porostimur.com | Ambon: Sejumlah mahasiswa asal Maluku Barat Daya (MBD) yang menamakan dirinya Geraakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA-MBD) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Maluku terkait AMDAL Blok Masela, Kamis (10/12/2020).
Mereka berorasi berkaitan dengan kerangka acuan analisis dampak lingkungan blok Masela yang digagas oleh pemrakarsa dalam hal ini PT. INPEX dan perusahaan lainnya yang disenyalir bahwa MBD adalah daerah penghasil sekaligus daerah terdampak.
“MBD adalah daerah penghasil dan terdampak saudara-saudara, tetapi alhasil mengatakan bahwa di dalam acuan Perda atau AMDAL tersebut Maluku Barat Daya tidak di sebutkan saudara-saudara ,” kata John, salah satu aktifis mahasiswa dalam orasinya.
“Ini adalah bentuk dari pemimpin yang mencoba mendiskriminasi, mengkerdilkan Maluku secara kolektif dalam hal ini Maluku Barat Daya, setuju ? Hari ini kita harus bertemu dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, setuju ? teriak John dalam orasinya.
Jhon juga mengutip UU NO 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dampak Lingkungan. Dia juga mengutip Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012, Pasal 9 dan UU No 32 Tahun 2009.
“Di situ menjelaskan daerah terdampak wajib hukumnya untuk dilibatkan, lalu Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 Pasal 9 di situ mengatakan pemrakarsa dalam hal ini PT . INPEX harus melibatkan MBD dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan Blok Masela tersebut,” imbuhnya.