Porostimur.com, Ambon – Kota Ambon tengah bersiap menjadi bagian dari jaringan Kota Wakaf Indonesia, sebuah langkah strategis yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat ekonomi umat melalui optimalisasi aset wakaf.
Hal ini ditandai dengan verifikasi lapangan oleh tim pusat Kemenag yang melibatkan Kemenag Kota Ambon, Pemerintah Kota, dan tokoh masyarakat, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari asesmen menyeluruh terhadap kesiapan kelembagaan, literasi masyarakat, serta potensi aset wakaf produktif yang dapat menjadi fondasi ekosistem ekonomi syariah di daerah.
“Wakaf bukan semata-mata urusan ibadah, melainkan instrumen besar dalam membangun kesejahteraan umat,” ujar Muhibbudin Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf.
Ia menegaskan pentingnya melahirkan nazir yang kompeten, sistem pembiayaan kolaboratif, dan pemanfaatan aset wakaf yang tepat guna.
Dalam praktiknya, nazir dapat mengelola tanah wakaf untuk mendukung UMKM masyarakat sekitar, sementara dana zakat yang dihimpun LAZ bisa menjadi sumber pembiayaan.
Ekonomi Syariah Terintegrasi: Antara Literasi, Digitalisasi, dan Data Regsosek
Menurut Muhibbudin, konsep Kota Wakaf tak hanya simbol administratif, tetapi diarahkan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.











