Anies-Muhaimin Minta Coblos Ulang Pilpres Tanpa Prabowo-Gibran

oleh -186 views

Sebelum menutup persidangan, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, persidangan akan dilanjutkan Kamis, 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB. Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan jawaban KPU selaku Termohon, keterangan Bawaslu, serta keterangan Pihak Terkait atau Paslon 02 Prabowo-Gibran. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Jadi Narasumber Diskusi Panel Fisip Unpatti, Lekransy Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Wilayah Kepulauan

No More Posts Available.

No more pages to load.