Anos Yeremias: Kapal Boleh Diatur, tetapi Jangan Sampai Rakyat Dikorbankan

oleh -9 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, mengingatkan otoritas pelabuhan agar menjalankan kewenangan pengaturan dan pengawasan kapal secara proporsional. Menurutnya, keselamatan pelayaran memang tidak boleh ditawar, tetapi kebijakan yang diambil jangan sampai justru mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Pertanyaannya, sampai di mana batas kewenangan otoritas pelabuhan dalam mengatur kapal?” ujarnya.

Keselamatan Jangan Jadi Alasan Mengabaikan Kepastian Pelayanan

Anos menilai pengaturan demi keselamatan merupakan kewajiban. Tetapi fungsi tersebut tidak boleh berkembang menjadi tindakan yang mengendalikan seluruh operasional kapal tanpa memperhatikan kewenangan operator, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Menurutnya, setiap keputusan yang memengaruhi keberangkatan atau jadwal pelayaran akan langsung berdampak kepada masyarakat.

Ketika kapal tertahan atau jadwal keberangkatan berubah, kata Anos, yang terdampak bukan hanya perusahaan pelayaran.

“Ada penumpang yang sudah membeli tiket. Ada pedagang yang membawa barang. Ada keluarga yang hendak bepergian. Ada pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ada masyarakat dari pulau-pulau kecil yang sangat bergantung kepada kapal,” katanya.

Baca Juga  Perkuat Nelayan Sula, Pemprov Malut Salurkan 45 Mesin Tempel dan Buka Akses KUR

Kondisi tersebut menjadi semakin penting ketika menyangkut kapal perintis seperti KM Sabuk Nusantara.

Bagi masyarakat di pulau-pulau kecil, kapal perintis bukan sekadar moda transportasi, tetapi bagian dari denyut kehidupan sehari-hari. Keterlambatan atau perubahan jadwal dapat memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi kebutuhan pokok hingga akses terhadap layanan dasar.

No More Posts Available.

No more pages to load.