Antara Janji Kampanye dan Amanah Konstitusi

oleh -68 views
Ansori

Di sinilah sesungguhnya perbedaan antara legitimasi politik dan legitimasi konstitusional. Legitimasi politik diperoleh melalui pemilu. Namun legitimasi konstitusional dipertahankan melalui kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan dalam setiap kebijakan publik. Janji kampanye boleh menjadi inspirasi arah pembangunan, tetapi ia tidak boleh menggeser prioritas konstitusi.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan Indonesia bukanlah pertentangan antara program makan bergizi dengan pembangunan pendidikan. Yang dibutuhkan adalah keberanian menyusun prioritas pembangunan secara seimbang. Negara harus mampu memberi makan anak-anak Indonesia sekaligus memastikan mereka belajar di sekolah yang aman dan bermutu, dididik oleh guru yang berkualitas, serta memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terhalang kemampuan ekonomi.

Baca Juga  Bupati Haltim Bahas Penanganan Banjir Maratana Jaya dan Dorolamo

Negara yang baik bukanlah negara yang paling banyak memenuhi janji kampanye, melainkan negara yang paling setia menjalankan amanah konstitusi. Janji kampanye memiliki batas waktu lima tahun, sedangkan amanah konstitusi melampaui setiap periode pemerintahan. Karena itu, setiap rupiah APBN seharusnya selalu ditimbang dengan satu pertanyaan sederhana: apakah anggaran ini semakin mendekatkan Indonesia pada tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi?

No More Posts Available.

No more pages to load.