Antara Koalisi “Setengah Hati” dan “Setengah Mati”

oleh -631 views

Golkar yang terjepit dengan desakan sebagian kadernya untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa karena menganggap nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto begitu stagnan elektabilitasnya di klasemen kandidat capres-cawapres akhirnya “banting stir”.

Golkar yang pernah menjajal berkomunikasi dengan Demokrat dan PDIP, akhirnya memilih bergabung dengan Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama PAN, Partai Bulan Bintang (PBB) dan saalah satu partai lokal di Aceh, Partai Aceh.

Pada Pemilu 2019 lalu, Gerindra meraup 12,57 persen suara sah nasional dan PKB meraup 9,69 persen suara. Jika digabungkan, maka perolehan suara kedua partai ini berjumlah 22,36 persen suara sah nasional.

Baca Juga  Harga Cabai Rawit Hijau Naik, Maluku Utara Tertinggi Tembus Rp213,9 Ribu per Kg

Walau akumulasi raihan suara tersebut belum memenuhi syarat untuk mengusung capres dan cawapres, tetapi dari raihan kursi di DPR bicara sebaliknya.

Di Pemilu, 2019 Gerindra berhasil meraih 13,57 persen kursi DPR, sementara PKB mendapat 10,09 persen. Jika ditotal, maka koalisi Gerindra dan PKB memiliki 23,66 persen kursi di DPR.

Jika dilihat dari perolehan kursi parlemennya, koalisi Gerindra-PKB berhak mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024, karena telah meraih kursi DPR lebih dari 20 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.