Oleh: Tarmidzi Yusuf, Kolumnis
Berapa triliun rupiah bila ingin menang Pilpres di Indonesia. Siapkan uang bertriliun-triliun. Tidak ada makan siang gratis dalam politik. Kekayaan calon presiden dan wakil presiden tidak akan cukup untuk membiayai nyapres. Cari konglomerat uang tak berseri. Menang nyapres. Indonesia berpotensi tergadai.
Di sinilah celah penyalahgunaan APBN bila calon presiden incumbent maupun calon presiden yang didukung oleh presiden yang sedang berkuasa. Gratis? Tidak. Ada deal-deal tertentu. Dugaan fenomena ini bisa Anda lihat secara terang benderang dengan presiden Indonesia yang berkuasa hari ini dengan mantan presidennya.
Tak hanya dugaan APBN yang disalahgunakan dengan kemasan bantuan sosial yang dibagi-bagikan jelang hari pencoblosan. Penyalahgunaan UU juga menjadi pintu iming-iming. Misalnya perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam UU Desa.
Tidak semua pembiayaan nyapres bersumber dari APBN. Itu berlaku hanya bagi calon presiden “ordal” rezim berkuasa. Sumber lainnya diduga adalah pendanaan calon presiden dan wakil presiden oleh bohir. Bohir alias pemilik modal, pemilik proyek. Bohir take and give bila menang. Misalnya mengemas proyek perampasan tanah rakyat dengan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang.









