Pada 31 Agustus 2022, mantan komisaris tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet merilis laporan setebal 48 halaman. Dalam laporannya, Bachelet mengungkapkan, kejahatan kemanusiaan mungkin telah terjadi pada minoritas Uighur di Xinjiang.
“Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya dengan konteks (dalam) pembatasan serta perampasan hak-hak dasar secara lebih umum dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan,” demikian bunyi salah satu kalimat dalam laporan Bachelet.
Laporan Bachelet tak dapat mengonfirmasi tentang dugaan adanya 1 juta warga Uighur yang ditahan secara paksa di kamp-kamp interniran di Xinjiang. Namun laporan tersebut menyimpulkan penahanan sewenang-wenang yang sistematis memang terjadi di Xinjiang antara 2017 dan 2019.
Sejauh ini, Cina selalu membantah adanya pelanggaran HAM sistematis, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap masyarakat Uighur, di Xinjiang. Namun Beijing tak membantah tentang keberadaan kamp-kamp di wilayah tersebut.
Pemerintah Cina mengeklaim, kamp-kamp tersebut merupakan pusat pendidikan vokasi. Mereka didirikan untuk memberi pelatihan keterampilan pada warga Uighur. Dengan demikian mereka dapat bekerja dan angka pengangguran di Xinjiang bisa menurun.




