Di Korea Selatan, kasus Cho Kuk berlangsung dengan transparansi menyakitkan. Tapi di sini? Lembaga A bilang tak punya, lembaga B bilang arsipnya dimusnahkan, lembaga C bilang sedang disita. Semua seperti puzzle 3000 keping tanpa gambar utama.
Situasi ini makin absurd karena sebagian aktivis justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya hanya karena getol menyoal kebenaran dokumen publik yang seharusnya mudah diverifikasi. Ratusan pengacara berdiri di belakang aktivis tersebut.
Jadi, di satu sisi ada sidang mulia tentang keterbukaan informasi di KIP, sementara di sisi lain ada kriminalisasi mereka yang tak pernah berhenti untuk sekadar bertanya. Seperti menonton dua film beda genre diputar bersamaan: satu dokumenter, satu horor birokrasi.
Namun, di balik satir ini tersimpan renungan yang cuma bisa ditemukan ketika semua drama berhenti sejenak. Mengapa kita harus memasuki labirin sengketa informasi hanya untuk menanyakan keaslian sebuah dokumen fundamental? Mengapa arsip negara yang seharusnya rapi, terkelola, dan terpercaya justru berserakan seperti kertas ujian yang lupa dikumpulkan?
Mungkin inilah cara negeri ini mengajar kita: bahwa kebenaran tidak selalu datang dari menunggu jawaban, tapi dari menyaksikan bagaimana institusi merespons pertanyaan itu.









