Porostimur.com, Labuha – Pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, memasuki babak baru. Setelah menyelesaikan audit penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Labuha, Inspektorat Halmahera Selatan kini memperluas pemeriksaan dengan menyisir seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022–2023.
Perluasan audit tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan BLT diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dan penyidik meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Labuha.
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar, mengatakan audit awal memang hanya diarahkan pada penyaluran BLT karena program tersebut menjadi pokok pengaduan masyarakat.
“Untuk BLT, kami sudah menyerahkan hasil auditnya. Saat hasil itu disampaikan, penyidik Kejaksaan Halmahera Selatan meminta Inspektorat melakukan audit terhadap seluruh APBDes tahun 2022–2023,” ujar Ilham kepada Porostimur.com, Senin (3/8/2026).
Menurut Ilham, permintaan perluasan pemeriksaan tersebut membuat ruang lingkup audit tidak lagi terbatas pada BLT, tetapi mencakup keseluruhan pengelolaan APBDes Desa Labuha dalam kurun waktu dua tahun anggaran.











