Sapulete bilang, Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan bukan hanya memikirkan dua ribu pengemudi angkot, tapi empat ratus ribu masyarakat kota Ambon yang kita pikirkan.
“Bagaimana empat ratus ribu ini dengan dua ribu ini kita ambil jalan tengah nya,” tanya Sapulete.
Terkait permintaan dewan untuk kenaikan tarif yang tidak boleh lebih dari 30 persen.
“Bisa saja, akan kita lihat, dan kita akan hitung lagi. Tapi kenyataan di lapangan akan kita temui,” jelasnya.
Sapulete memberikan contoh, Trayek ini misalnya Rp. 4.758 rupiah, mestinya kan kita bulatkan sehingga mungkin ada lebih sedikit karena nantinya pada saat implementasi di lapangan, para pengguna Jaza transportasi dalam transaksi pembayaran dengan pengemudi itu ribet, sehingga kita ambil jalan tengah bagaimana? Keatas atau kebawah.
“katakanlah kalau memang dia Rp.4.868 rupiah, bisa saja kita bulatkan menjadi Rp.4.900 yah kan, berarti ada pergeseran. Itu pun juga pasti ada selisih seratus,” terangnya.
“Tetapi fakta di lapangan berkata bahwa kalau tarif lama Rp. 2. 800 rupiah kadang orang kasih Rp. 3000-4000, tak ada kembalian. No problem yang penting pelayanannya bagus, masyarakatnya puas, yah makanya pengemudi juga harus profesional,” ungkapnya.









