Senada juga disampaikan, Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Maluku Utara Adnan Hasanudin mengatakan, Bandara Loleo ini rencananya akan dibangun hanya sebagai bandara penyangga, tetapi berjalannya waktu pertemuan berbagai pertemuan dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah Kota Tidore dengan pemerintah pusat maka disetujui untuk dijadikan Bandara Internasional.
“Kami juga membutuhkan dukungan dari semua masyarakat termasuk para pemilik lahan agar lokasi pembangunan bandara loleo ini cepat dilakukan pembebasan lahan,sehingga pembangunan bandara secepatnya dibangun karena ini masuk dalam program nasional,” kata Adnan.
Sementara, Tenaga Ahli Konsultan Penilai Publik Ikbal mengatakan, untuk mengetahui berapa harga yang diberikan untuk membayar lahan milik masyarakat Aketobololo ini masih dikaji berdasarkan skala kecil dan skala besar. ” Kami merupakan tim dari B’Pung’s Zulkarnain tenaga ahli Jasa Penilai Publik yang bekerjasama dengan Perkimtan Kota Tidore dan Perkimtan Provinsi Maluku Utara, untuk menuntaskan masalah lahan di Desa Aketobololo ini,” kata Ikbal.
Ikbal menambahkan, saat ini tim telah mengkaji lahan yang berskla kecil yakni terdapat lima pemilik lahan yang nantinya akan dibayar Rp35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per meter. “Yang kami hitung itu masih harga tanahnya saja, jika di atas tanah terdapat tanaman, maka akan dihitung kembali oleh Dinas perkimtan, sehingga diharapkan agar pemilik lahan dapat menyampaikan tanaman apa saja yang ada di atas lahan tersebut, ketika lahan berskala kecil ini selesai dibayarkan maka kita akan melanjutkan untuk ke skala besar yakni sekitar 41 ribu sekian hektar yang akan di bangun Bandara Loleo tersebut,” jelas Ikbal.










