Nursahid bilang, tujuan pelaksanaan program Desa Bersinar ini juga untuk mengimplementasikan program pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan target, kasus penyalahgunaan narkotika bisa menurun.
“Ini program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif serta komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa, dalam memfasilitasi pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberatasan, penyalagunaan serta peredaran gelap narkoba, jadi ketika nanti sudah dibentuk ada kegiatannya, dan tentunya targetnya tingkat kejahatannya turun,” ucapnya.
Tak hanya sebagai bentuk sosialisasi, dari program ini kata Nursahid, BNNP juga dapat melakukan pemantauan, atau pergerakan yang mengarah ke jaringan narkotika.
“Kita pantau kalau ada jaringan kita tangkap, kalau cuma pengguna korban atau salah gaul kita rehab, seperti di desa Kamariang misalnya, ini nama desanya cukup terkenal soal narkoba, untuk itu sekalipun program ini sudah selesai di desa tersebut, tetap kita lakukan pemantauan, intinya dari program ini ada agen yang melibatkan sejumlah unsur di desa, selanjutnya diakhir tahun, kita akan asistensi untuk evaluasi,” ujarnya.
Nursahid menambahkan, tidak hanya di Kota Ambon dan Malteng, kegiatan serupa juga dilaksanakan BNK Tual dan Bursel, di mana masing-masing kabupaten terdapat tiga desa yang dilaunching sebagai Desa Bersinar.









