
Mantan Anggota DPRD Maluku, Junus Karel Paulus Tipka mengaku heran dengan kenyataan yang ada terkait pengelolaan dan PEN yang seolah tanpa perencanaan yang matang dari pemerintah daerah.
Menurut Tipka, setidaknya pemerintah daerah bisa memulai langkahnya dengan penelitian doktoral tentang kebutuhan rela daerah sebelum proyek-proyek tersebut dibiayai dan dikerjakan.
Sayangnya semua sudah terlanjur, nasi sudah jadi bubur. Kini sudah bulan Maret, bulan di mana proyek-proyek tersebut memasuki batas akhir waktu pengerjaan.
Penyesalan atas kesemrawutan penggunaan dana PEN juga datang dari kalangan akademisi.
George Leasa, Akademisi Hukum Unpatti, mengaku prihatin dengan langkah pemerintah yang dinilainya ugal-ugalan dalam mengelo keuangan daerah.
Leasa bahkan meminta aparat penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian untuk segera mengusut proyek-proyek yang bersumber dara dana Rp.700 miliar itu, salah satunya proyek Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center milik Dinas PU Maluku, yang diduga fiktif.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 3,010,000,000,00 telah cair 100 persen, namun kenyataannya di lapangan, proses rehabilitasi Gedung Islamic Center sama sekali tak dilakukan. Bahkan yang aneh justru muncul sebuah cafe yang konon dikelola oleh PKK.




