Porostimur.com | Ambon: Lelang paket Rp700 miliar yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Maluku, November 2020 lalu berjalan mulus.
Sayangnya kini aroma tak sedap mulai merebak di tengah pengelolaan dana yang dipinjam atas nama rakyat itu.
Sejumlah wakil rakyat di gedung parlemen Karang Panjang Ambon pun mulai bersuara tentang kesemrawutan pengelolaan dana tersebut. Baik dari segi pembagian jatah antar daerah yang dinilai tidak merata, proyek yang amburadul di lapangan hingga pembiayaan proyek yang bukan untuk peruntukannya.
Salah seorang kontraktor kepada Porostimur.com, mengaku karena jangka waktu kerja singkat, akhirnya banyak pekerjaan belum dia lakukan. Hal ini disebabkan terkendala peralatan berat untuk mengerjakan sementara lokasi pekerjaan sulit dijangkau.
“Ada yang sampai saat ini belum kerja. Itu karena tidak punya peralatan. Karena memang waktunya singkat. Kalau tidak ada alat, pasti kewalahan,” kata dia
Di kalangan masyarakat, sengkarut proyek luas dibicarakan di warung kopi dan tempat nongkrong.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bahkan sudah turun aksi. Mereka mendesak Dinas PUPR Maluku agar membongkar trotoar di kota Ambon yang di nilai tidak sesuai standar dan spesifikasi serta membahayakan keselamatan pejalan kaki.




