Bawaslu Maluku Sosialisasi Netralitas Kades Pada Pilkada Serentak 2024 di Malteng

oleh -42 views
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

Porostimur.com, Masohi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, menggelar sosialisasi netralitas kepala pemerintahan/kepala desa (kades) saat Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (23/8/2024), di Masohi.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Maluku Astuti Usman Marasabessy, meminta seluruh kepala pemerintahan/kepala desa (kades) untuk berkolaborasi menjaga netralitas Pilkada.

“Bawaslu mengharapkan pertama adalah adanya kolaborasi antara bawaslu dengan kepala desa dalam bagaimana melakukan sosialisasi bersama terkait dengan seluruh proses tahapan yang ada,” katanya.

Astuti menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang Undang, Nomor: 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

“Bahwa karena terkait dengan kepala desa ini penegasannya juga sudah jelas pada UU 10 2016. Pasal 70  71 dan 72 bahwa kepala desa tidak bisa terlibat dan melibatkan diri dalam seluruh tahapan pelaksanaan pemilu,” tukasnya.

Baca Juga  Warga Terdampak Banjir Bandang Rua Mulai Berpindah Ke Hunian Sementara

Astuti menegaskan, langkah ini penting diperkuat dengan sosialisasi sehingga kepala desa juga punya peran untuk bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilukada dari pelanggaran-pelanggaran dan sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.