“Solusinya adalah memperbesar APBD. Ketika APBD meningkat, maka persentase belanja pegawai otomatis akan menurun,” kata Farid.
Ia menambahkan, strategi yang ditempuh adalah menggali sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Artinya kita harus mencari sumber-sumber pendanaan baru agar pendapatan daerah meningkat,” tambahnya.
Target Kembali ke 30 Persen
Farid menegaskan, pemerintah daerah menargetkan komposisi belanja pegawai dapat kembali ke batas ideal 30 persen, seiring dengan penerapan aturan yang akan diberlakukan lebih ketat pada 2027 mendatang.
“Ke depan, sesuai aturan, belanja pegawai maksimal 30 persen. Jadi ini yang sedang kita siapkan dari sekarang,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Halmahera Selatan berharap tetap dapat menjaga keberlangsungan tenaga PPPK sekaligus menata struktur anggaran agar lebih sehat dan berkelanjutan.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









