Porostimur.com, Ambon — Misteri penikaman brutal terhadap Hawa Bahta (54), pedagang petasan di Kota Ambon, akhirnya terungkap. Setelah sembilan hari pelarian, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil menangkap terduga pelaku.
Pelaku diketahui berinisial NA alias Poli (17), seorang remaja yang selama ini diketahui sering berada di sekitar lokasi korban berjualan. Ia ditangkap pada Sabtu malam (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIT, di depan Swalayan Alfamidi, Jalan Diponegoro, kawasan Urimeseng, Kota Ambon.
Penyelidikan Intensif dan Penangkapan Pelaku
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Ambon.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Ambon,” ujar Kombes Pol. Yoga saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyisiran lapak-lapak pedagang di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, serta pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengaitkannya dengan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.









