Oleh: Dino Umahuk, Sastrawan Indonesia
Jabatan adalah amanah yang menuntut tanggungjawab, bukan penguasaan. Penguasa adalah satu orang di antara ummat, bukan ummat dalam satu orang.
Ketika Umar bin Khaththab disepakati tampil sebagai Khalifah, Ia berhasil menggurat sejarah memegang amanah yang mengubah peta dunia selama 10 tahun lebih 6 bulan dan 4 hari masa kepemimpinannya,
Lelaki perkasa yang digambarkan kekuatannya saat menentang Islam di zaman jahiliyah sama dengan kekuatan seluruh kaum Quraisy, telah tampil dengan perkasa pula di zaman Islam membela kebenaran, membayar dosa-dosa jahiliyahnya.
Sebagai Khalifah, Umar melarutkan dirinya dalam pengabdian mewujudkan pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab. Kontrolnya berjalan efektif, sehingga seluruh rakyatnya tidak ada yang luput dari perhatiannya.
Ketika penduduk pinggiran kota kena paceklik, Umar sendiri yang memikul gandum di pundaknya, lalu mengantarkan ke rakyatnya yang tengah dilanda kelaparan. Lalu penduduk itu segera dipindahkan ke kota untuk mempermudah pemantauannya.
Suatu malam, kota Madinah kedatangan kafilah yang membawa barang dagangan. Diajaknya Abdurrahman bin Auf menemani penjaga kafilah itu semalam suntuk. Tapi tidak jauh dari tempat kafilah itu ada bayi yang selalu menangis, tidak mau diam. Umar berulangkali menasihati, bahkan memarahi ibunya, karena tidak dapat mendiamkan anaknya.









