Berkas Oknum Kontraktor Penganiyaan Ketua Kwatak Resmi Dilimpahkan ke Kejari Tikep

oleh -123 views

Tersangka Muhammad Siraj Tuni telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Soasio selama 20 hari, terhitung sejak 15 September 2022 s/d 04 Oktober 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan, Nomor Print-320/Q.2.11.3/Eoh.2/09/2022 tanggal 15 September 2022.

“Tersangka dibawa ke Rutan Kelas IIB Soasio untuk dilakukan penitipan penahanan,” jelasnya. (Len)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Harga Cabai Rawit Hijau Naik, Maluku Utara Tertinggi Tembus Rp213,9 Ribu per Kg

No More Posts Available.

No more pages to load.