Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Sulawesi Tengah belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah.
Temuan tersebut terungkap dalam data pengawasan smelter periode 2025 yang dipaparkan BKPM dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (3/2/2026).
Dalam paparan tersebut, smelter milik raksasa logam asal China itu tercatat belum pernah melaporkan LKPM, sehingga realisasi investasinya di Indonesia hingga kini belum tercatat secara resmi oleh pemerintah.
BKPM menjelaskan pengawasan terhadap smelter milik Tsingshan dilakukan melalui mekanisme pengawasan insidental. Pengawasan jenis ini dilakukan jika BKPM menerima laporan atau informasi terkait aktivitas perusahaan yang perlu ditindaklanjuti.
Sepanjang 2025, BKPM mencatat sedikitnya 23 smelter berada dalam pengawasan. Mayoritas pengawasan dilakukan secara insidental dengan lokasi terbanyak berada di Sulawesi Tengah.
DPR Soroti 9 Perusahaan Tak Patuh
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti masih adanya perusahaan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum patuh menyampaikan LKPM.









