Porostimur.com, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, termasuk Maluku, untuk periode 28 Maret hingga 16 April 2026.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena Fase Bulan Purnama 2 April 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
“Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3/2026).
Aktivitas Pesisir Berpotensi Terganggu
BMKG menjelaskan, potensi banjir rob secara umum dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Mulai dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, hingga kegiatan tambak garam dan perikanan darat.
Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang maksimum air laut.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tulisnya.
Sejumlah Wilayah Maluku Masuk Daftar
Adapun sejumlah wilayah pesisir di Maluku yang berpotensi terdampak banjir rob beserta periode waktunya, antara lain:









