Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor BNNP Maluku, Kota Ambon, Senin (27/12/2021). (Foto: Husen Toisuta)
Dari tangan 19 orang tersangka yang diamankan, tim penyidik BNNP Maluku mengamankan barang bukti seberat 4.713,528 gram narkotika jenis shabu-shabu, ganja dan tembakau sintetis.
“Barang bukti yang diamankan yaitu shabu-shabu seberat 699,49 gram, ganja 3.803,90, dan Tembakau Sintetis 210,138 gram,” sebutnya.
Jenderal bintang 1 Polri ini mengaku hingga saat ini realisasi anggaran yang bersumber dari APBN 2021 sebesar 98,9%.
Di sisi lain, Rohmad mengaku di tahun 2022 mendatang, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika.
BNNP Maluku juga akan gencar mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba baik tingkat nasional, regional dan wilayah.
“Kami juga akan melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi, serta pemberdayaan masyarakat di provinsi Maluku,” pungkasnya. (keket)