BNNP Malut Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba

oleh -39 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika sepanjang Juni hingga Juli 2025. Kasus ini melibatkan beragam pelaku, mulai dari pekerja tambang hingga jaringan narapidana di Lapas Ternate.

Dari hasil operasi, petugas menyita barang bukti ganja dan sabu dengan total berat 1.561,98 gram.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen BNNP Maluku Utara dalam mewujudkan wilayah Bersinar (Bersih Narkoba) dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Plt Kepala BNNP Malut, Taryono Raharja, Jumat (8/8/2025).

Kasus pertama (LKN/04/VI/2025/BNNP) melibatkan CB dan RB, dengan barang bukti 40,64 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi. CB diketahui bekerja di perusahaan tambang PT Samudera Nikel Abadi di Halmahera Timur.

Kasus kedua, tersangka perempuan berinisial RZ—yang pernah terjerat kasus serupa pada 2022—kembali ditangkap dengan 400 gram ganja kering (LKN/05/VI/2025/BNNP).

Baca Juga  Pawai Obor Sambut Ramadan, Cahaya Tradisi Hidupkan Malam di Tidore Sangihe

Ia mengaku dijanjikan imbalan Rp 5 juta oleh karyawan jasa ekspedisi untuk meloloskan paket ganja yang disamarkan sebagai bubuk kopi.

Sementara itu, IK (LKN/06/VI/2025/BNNP) dibekuk di Tobelo, Halmahera Utara, setelah menerima paket 116,45 gram sabu yang disembunyikan dalam sepasang sandal karet. Informasi awal diperoleh dari Bandara Soekarno Hatta yang mendeteksi kiriman mencurigakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.