BPK Soroti Lemahnya Pengendalian Belanja Pemkab SBB, Rp360 Juta Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan

oleh -56 Dilihat
BPK Soroti Lemahnya Pengendalian Belanja Pemkab SBB, Rp360 Juta Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan. Foto: Ilustrasi/AI

Karena itu, temuan BPK seharusnya tidak berhenti pada persoalan pengembalian uang.

Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni mengapa sistem pengawasan internal tidak mampu mencegah munculnya pertanggungjawaban yang tidak lengkap sejak awal.

SPI seharusnya menjadi pagar pertama pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.

Ketika perjalanan dinas masih ditemukan tanpa dukungan dokumen yang memadai dan pertanggungjawaban BBM harus diverifikasi ulang, berarti terdapat celah dalam mekanisme pengendalian yang perlu segera diperbaiki.

Bukan Sekadar Mengembalikan Uang, SPI Harus Dibenahi

Pengembalian kelebihan pembayaran memang menjadi bagian penting dari tindak lanjut rekomendasi BPK. Namun, langkah tersebut belum cukup jika akar persoalannya tidak diperbaiki.

Baca Juga  Relawan Bakti BUMN Bukan Seremoni, Hambra Samal: Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Maluku

Untuk belanja perjalanan dinas, misalnya, verifikasi terhadap surat tugas, bukti perjalanan, tujuan kegiatan, bukti pengeluaran hingga kesesuaian pembayaran harus diperketat.

Demikian pula belanja BBM dan pelumas. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap penggunaan kendaraan dinas dapat ditelusuri melalui pencatatan yang jelas, bukti pembelian, tujuan perjalanan, serta dokumen pertanggungjawaban yang sah.

Apalagi nilai anggaran yang diperiksa mencapai ratusan miliar rupiah.

No More Posts Available.

No more pages to load.