BPK Temukan Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dikbud Provinsi Maluku

oleh -915 views

Benhur Watubun juga meminta atensi aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusut hal ini.

“Kami akan minta pihak perhatian Kapolda akan permasalahan ini, kita juga akan disampaikan ke Reskrimsus untuk dilakukan langkah langkah selanjutnya,” tegas Benhur.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal ini terkuak saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan di sejumlah daerah, dimana Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 belum juga buka tender pekerjaan sudah mengambil Participating Interest (PI) 10 persen.

“DAK tahun 2024 belum di tender namun sudah di tentukan kontraktor-kontraktor pemenang , malahan pejabat eselon di Dinas Pendidikan sudah terima PI 10 persen, ini belum di tender,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary.

Baca Juga  Perkuat Operasi Tameng Papua-26, Pesawat Patroli Maritim TNI AL Mendarat di Ambon

Mirisnya juga sejumlah proyek juga dilakukan tanpa melalui proses tender. Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.

Anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.