BPN Mulai Ukur Tanah KUA Amalatu, Sertifikasi Aset Kemenag SBB Dikebut

oleh -166 views

Porostimur.com, Piru – Upaya menertibkan administrasi aset negara di lingkungan Kementerian Agama mulai digerakkan secara konkret di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Senin (11/5/2026), tim gabungan turun langsung ke Desa Latu untuk melakukan pengukuran tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amalatu, sebagai langkah awal menuju sertifikasi aset.

Kegiatan ini bukan sekadar pengukuran biasa. Ia menjadi penanda dimulainya percepatan legalisasi aset negara di daerah, yang selama ini kerap menghadapi persoalan ketidakjelasan status kepemilikan.

Dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag SBB, M. Iksan Narahaubun, tim yang terdiri dari unsur Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBB, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, bergerak bersama perangkat desa dan pihak KUA setempat memastikan setiap jengkal tanah terdata secara akurat.

Baca Juga  Gibran dan Politik Cari Untung

Langkah Awal Amankan Aset Negara

Di sela kegiatan, Iksan menegaskan bahwa pengukuran ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agama dalam mengamankan barang milik negara (BMN), khususnya aset berupa tanah KUA dan fasilitas pendukungnya.

“Program ini merupakan kerja bersama antara Kemenag SBB, KPKNL Ambon, dan BPN SBB. Hari ini kita awali dengan pengukuran tanah milik KUA Amalatu,” ujar Iksan.

No More Posts Available.

No more pages to load.