Brigita Manohara Akui Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

oleh -235 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6/2023). Brigita diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dan suap dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Brigita tercatat dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Dalam dua panggilan tersebut, Brigita ditanyai gelontoran uang dari RHP.

“Jadi saya diperiksa, dipanggil penyidik untuk tersangka RHP atas dugaan TPPU. saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik ya teman-teman,” kata Brigita kepada wartawan usai pemeriksaan tersebut, Senin (5/6/2023).

Baca Juga  Sabet Penghargaan Kemendagri, DPRD Malra Apresiasi Kinerja Pemkab Tekan Inflasi

Brigita menjelaskan pemanggilannya kali ini menyangkut perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat RHP. Adapun pemeriksaan sebelumnya baru membahas perkara korupsi RHP saja.

“(Penyidik KPK) hanya mengonfirmasi karena ini kan dua tindak pidana yang berbeda tentu saja BAP-nya harus berbeda ya,” ucap Brigita.

Brigita sebenarnya sudah mengembalikan uang senilai Rp 480 juta pada 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Brigita mengeklaim uang tersebut berasal dari RHP atas kerja profesionalnya sebagai presenter TV dan konsultan.

No More Posts Available.

No more pages to load.