Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah bidang pelayanan yang perlu diperkuat, terutama pelayanan sosial, pendidikan, advokasi, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui sidang tersebut, Klasis Kota Ambon juga merumuskan Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPPK) tahun 2026–2030 sebagai arah pelayanan gereja lima tahun ke depan.
Sidang Klasis tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Asisten III Pemerintah Provinsi Maluku Dominggus N. Kaya yang mewakili Gubernur Maluku, anggota DPR RI Novita Anakotta, serta jajaran pemerintah daerah dan undangan lainnya. (Piere Pattipawaey)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









