Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pemerintah daerah yang telah mengawal pelaksanaan STQH hingga terlaksana secara maksimal. Ia menyebut, kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang tahunan, tapi sebagai momentum penguatan nilai-nilai keagamaan dan kerukunan antarumat beragama.
“STQH ini bukan hanya tradisi, tapi bagian dari upaya mencetak generasi Qurani yang tangguh dalam akhlak, jernih dalam berpikir, dan luhur dalam amal perbuatan,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, menyebutkan bahwa STQH kali ini diikuti oleh 88 peserta dari seluruh 11 kabupaten/kota se-Maluku. Mereka akan berlomba dalam berbagai cabang, termasuk Tilawah Al-Qur’an golongan anak-anak dan dewasa, hafalan 1–30 juz, hafalan Hadis 100 dan 500 hadis, serta karya tulis ilmiah hadis. Total kontingen termasuk pelatih, pendamping, dan pengamat berjumlah 168 orang.
Ismail juga menegaskan bahwa STQH bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan media syiar Islam, serta sarana mencerdaskan generasi muda Muslim di bumi raja-raja.
“Event ini bukan semata mencari siapa yang terbaik, tapi juga sebagai jalan untuk menanamkan cinta Al-Qur’an dan meningkatkan pemahaman serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (red/inmas)









