“Kita ingin memastikan pengelolaan sampah lebih tertib dan berdampak positif terhadap lingkungan,” tegasnya.
Salah satu agenda yang telah dibahas adalah pembentukan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap desa dan kelurahan. Dengan adanya TPS, diharapkan pengelolaan dan pengangkutan sampah dapat lebih teratur dan efisien.
Basam juga menyinggung arahan Presiden terkait gentengnisasi atau penggunaan atap genteng sebagai upaya mengurangi dampak pemanasan global. Ia mengakui sebagian besar bangunan di Halmahera Selatan masih menggunakan atap seng, sehingga kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
“Arahan Presiden tentu menjadi instruksi yang harus kita kaji bersama untuk kemudian diimplementasikan di lapangan sesuai dengan karakteristik Halmahera Selatan,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Pemkab Halsel akan mengkaji penerapan gentengnisasi pada kantor-kantor dinas, khususnya bangunan instansi yang masih dalam tahap pembangunan, sebagai bagian dari implementasi kebijakan secara bertahap. (Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









