Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Halmahera Selatan, Masa Bakti 2025–2030, di Aula Kantor Bupati, Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas antara pemerintah daerah, TP PKK, dan Posyandu guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Halmahera Selatan adalah kabupaten terbesar di Provinsi Maluku Utara, dengan wilayah yang sangat luas dan kendali rentan yang luar biasa. Ini bukanlah pekerjaan mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang baik agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bassam Kasuba menegaskan, amanah yang telah dipercayakan harus dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta memberikan manfaat dan kontribusi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.
“Semua ini hanya bisa terwujud jika kita bersinergi dan bekerja sama, mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, hingga ke tingkat kader PKK dan Posyandu,” tukasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya peran TP PKK dan Posyandu yang selama ini telah hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan pembinaan dan pelayanan langsung.