Pasalnya, sebagian besar masyarakat Halmahera Selatan masih menggunakan seng maupun material lokal sebagai penutup atap rumah. Karena itu, kebijakan tersebut harus disesuaikan agar tidak membebani masyarakat.
“Kita di Halmahera Selatan rata-rata masih menggunakan seng dan material lokal lainnya. Karena itu, kita akan pelajari bagaimana penerapannya di lapangan agar sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat,” jelasnya.
Berlaku Juga untuk Bangunan Pemerintah
Selain untuk rumah masyarakat, pemerintah daerah juga akan mengkaji kemungkinan penerapan gentengnisasi pada bangunan pemerintah, khususnya kantor-kantor dinas yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Menurut Basam, penggunaan genteng pada fasilitas pemerintah dapat menjadi contoh penerapan kebijakan sekaligus bagian dari upaya mendukung program nasional yang berorientasi pada lingkungan.
“Terkait kantor-kantor dinas yang masih dibangun, nanti juga akan kita kaji penggunaan gentengnisasi pada instansi-instansi tersebut,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









